Seorang pengendara motor gede berinisial T ditetapkan menjadi tersangka setelah menabrak seorang santri di Ciamis. <br /> <br />Status ini ditetapkan setelah polisi melakukan olah TKP serta memeriksa saksi dan pelaku. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. <br /> <br />Kecelakaan itu terjadi tanggal 27 Mei lalu saat korban bernama Yayat yang tengah mengendarai motor diserempet pelaku pengendara moge dari arah Pangandaran menuju Bandung. Motor yang dikendarai korban pun jatuh. <br /> <br />Alih-alih berhenti menolong, pelaku justru meninggalkan lokasi kejadian. <br /> <br />Korban mengalami luka di dada dan memar di bagian kepala. <br /> <br />Pesantren Miftahul Huda Al Abidin tempat korban menuntut ilmu, meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. <br /> <br />Setelah video tabrak lari ini viral, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Ciamis. <br /> <br />Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku bukanlah anggota organisasi motor besar HDCI. <br /> <br />Pelaku kemudian ditahan di Mapolda Jawa Barat dan dijerat pasal Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp75 juta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413709/pengendara-moge-tabrak-lari-santri-kini-jadi-tersangka-pop-news
